JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Pemerintah telah memberikan subsidi minyak goreng kepada semua masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter. Ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Terkait hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta pedagang mengindahkan peraturan pemerintah. Jangan sampai ada yang bermain.
“Permainan tengkulak minyak goreng yang memberatkan masyarakat,” kata dia, Selasa (25/1). Edi menyebutkan, ada laporan yang diterima dari masyarakat, saat ini harga tertinggi minta goreng hanya Rp14 ribu. Nyatanyam masih ada yang jual Rp20 ribuan. “Ini kan memberatkan masyarakat, dan ini tidak boleh lagi dilakukan,” tambahnya.
Terkait itu, Edi meminta Gubernur Jambi dan semua kepala daerah di kabupaten kota di Provinsi Jambi untuk menertibkan hal ini. “Harus ada tindakan tegas ketika ada memainkan harga minyak goreng ini yang memberatkan masyarakat,” sebutnya.
Diketahui sebelumnya, Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi Jambi, Harmadeli, menyebutkan masih ada penjual minyak goreng di Jambi yang belum menerapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.
Padahal pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 3 tahun 2022, mengeluarkan peraturan tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat yaitu Rp14.000 per liter yang terbit 18 Januari lalu.
Namun sejauh ini pihaknya masih belum dapat memberikan sanksi terhadap ritel yang masih belum menerapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter. (slt/rib)