Cerita Pasangan yang Nyaris Jual Rumah, karena Jampersal Tak Berlaku

Rabu 26-01-2022,09:03 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KERINCI, JAMBI – Pergi ke rumah sakit, dengan modal Jaminan Persalinan (Jampersal), rupanya tak semudah yang dibayangkan pasangan Darizal (58) dan Novita Sari (38) ini. Mereka bahkan sempat tertahan di rumah sakit pasca lahiran, karena tidak berlaku karena belum ada juknis. 

Jambi Independent menemui Novita Sari di Ruang Cempaka, ruang Kebidanan Rumah Sakit Umum Mayjend HA Thalib Sungaipenuh, Selasa (25/1). Di sana, Novita bersama suami duduk di atas sofa bersama bayi mereka yang baru saja berumur empat hari.

Keduanya kebingungan. Karena biaya rumah sakit cukup mahal. Sementara Jampersal yang mereka punya tak bisa dipakai. Upaya terakhir yang sempat terlintas adalah, menjual rumah dan tanah mereka untuk melunasi biaya rumah sakit.

Baca Juga: Merdeka Udara

“Kami tidak punya uang untuk bayar rumah sakit,” kata Novita. Dia mengatakan, persiapan untuk bersalin sejak September lalu hanya mengandalkan Jaminan Persalinan (Jampersal) dari Pemkab Kerinci.

Saat ketuban pecah, Novita datang ke Puskesmas Tamiai, tapi harus dirujuk ke rumah sakit karena harus operasi. Yang bikin dia bingung, pegawai Puskesmas mengatakan bahwa Jampersal tidak berlaku lagi.

Keduanya ke rumah sakit Jumat (21/1) lalu, dan menjalani operasi keesokan harinya, Sabtu (22/1). Setelah menjalani operasi, Novita diperkenankan pulang pada Senin (24/1). Sayang, dia tidak bisa langsung pulang. Kembali ia sodorkan Jampersal, namun tidak bisa dipakai. Biaya operasi harus dibayar secara mandiri. Nilainya hampir Rp8 Juta.

Baca Juga: Gawat! Ratusan Pondok Pesantren di Indonesia Terafiliasi dengan Teroris, Mana Saja?

"Jampersal kami kata [etugas tidak berlaku lagi. Awalnya kami disuruh pakai Jampersal oleh bidan di Puskesmas. Ini kita ke rumah sakit, suami hanya punya uang Rp1 juta," ungkap Novita, sambil menggendong bayi laki-lakinya.

Untuk menebus biaya persalinan, dia akan menjual rumah mereka. "Tidak ada harta lain, cuma rumah itu saja. Ada keluarga yang sedang mencari pembeli, kalau ada Rp35 juta ambil lah. Atau mencari uang Rp 10 juta dulu, asal kami bisa keluar dari rumah sakit. Masalah rumah, nanti lagi kita pikir, menumpang juga tidak apa-apa," ungkapnya sedih.

Sementara itu, sang suami Dariza, mengatakan mereka berasal dari keluarga kurang beruntung, namun tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah seperti PKH, maupun bantuan selama Covid-19. "BPJS juga tidak terdaftar, kemarin saya coba urus BPJS, tapi masa aktifnya setelah 14 hari, padahal kita butuhnya sekarang," ungkapnya.

Kabag TU rumah sakit, Nefriyanto, mengatakan saat ini belum ada MoU dengan Dinas Kesehatan Kerici, terkait Jampersal. Dinkes Kerinci masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Jambi. 

Mneurutnya, biasanya meski MoU belum ditandatangani, namun pelayanan tetap bisa dilakukan dan biayanya bisa diklaim. Dia lalu mencoba menghubungi Dinkes Kerinci. Jawabannya, anggaran Jampersal belum ada, karena pos anggaran saat ini berada di BPJS, sehingga pasien Jampersal 2022 tidak bisa dilayani dan harus nembayar mandiri.

Dia lalu mengkonfirmasi Kadis Kesehatan Kerinci, Hermendizal. Jawabannya sama. Menunggu juknis. Saat disebut ada pasien Jampersal yang terkendala dana, Hermendizal langsung bergerak. Dia meminta RSU MHA Thalib membebaskan biaya persalinannya.

"Silakan diproses pelayanan untuk Jampersalnya, semua biaya nanti bisa diklaim pada pemkab setelah MoU nanti, itu sudah tanggungan kita," ungkapnya. Bukan main senangnya pasangan itu. Mereka bisa pulang ke rumah mereka lagi.

Tags :
Kategori :

Terkait