JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 54 orang pemuda yang dicurigai terlibat sebagai berandalan bermotor pada Minggu, (23/1). Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, 3 orang diantaranya ditahan karena kepemilikan senjata tajam.
BACA JUGA : Tak Ada Ampun Lagi, Polisi Bakal Tindak di Tempat Berandalan Bermotor
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat diwawancarai mengatakan bahwa penangkapan ini karena maraknya aksi berandalan bermotor.
BACA JUGA : Tindak Tegas Berandalan Bermotor, Wakapolda Jambi: Kita Berperang dengan Mereka
"Benar, dari hasil pemeriksaan dalam 1X24 Jam yang bisa kita buktikan pidananya hanya 3 orang atas kepemilikan senjata tajam dan akan kita kenakan UU Darurat," kata Kombes Eko, Selasa (25/1) malam.
Sementara sisanya itu lanjut Eko, dikembalikan ke orang tuanya dan dibuatkan surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor kepada Polresta dan Polsek 3 kali dalam seminggu.
"Kepada masyarakat dihimbau agar mengurangi aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak terlalu perlu, biarkan kami bekerja menangani perkara geng motor ini," tutupnya. (dra)