JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang musisi berinisial "RS", yang kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis Ganja ditangkap polisi.
Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan saat ditangkap, dari tangan musisi berinisial RS itu pihaknya menemukan barang bukti ganja seberat 8 gram.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ungkap dia.
Dia mengatakan penangkapan terhadap R dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
BACA JUGA : Inovasi Ciptakan Lingkungan Asri, Tanjung Sari Tanam 100 Pohon
BACA JUGA : Vaksinasi Anak di Pasir Putih Belum Maksimal, Firdaus: Ada yang Belum Siap Divaksin
"Adanya laporan dari masyarakat," katanya.
Menurut laporan, RS ditangkap di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB malam.
"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," ujar dia.
Sementara, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa musisi yang berprofesi sebagai Gitaris itu berasal dari grup band "G". (*)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Lagi! Musisi Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Kali Ini Berinisial 'RS' dari Band 'G'