JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masalah antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam Kota Jambi, masih menjadi soal yang perlu dicari solusi. Pasalnya, keberadaan truk-truk yang mengantre makin menyesaki sejumlah bahu jalan menuju SPBU.
Tak hanya itu, mobil-mobil pribadi yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis solar, juga terpaksa harus mengantre lama di belakang truk-truk batu bara tanpa muatan.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, antrean di SPBU yang kerap memakan badan jalan memang membuat resah pengguna jalan. Sebab arus lalu lintas menjadi macet.
Lanjut Junedi, mengenai antrean tersebut itu sepenuhnya tanggung jawab SPBU. Antrean hanya boleh terjadi di dalam kawasan SPBU, jika memakan badan jalan itu tidak boleh.
Baca Juga: Pelabuhan Roro Tidak Ada Timbangan, Ini yang Dilakukan bupati Tanjab Barat
Baca Juga: Antisipasi Harga Naik Jelang Ramadan, Pasar akan Disidak
“Tidak mungkin dijaga setiap hari. Jangan hanya patuh saat dijaga, tidak ada penjagaan tidak patuh,” cetus Junedi. Junedi menyebutkan, aturan kebijakan ada di tangan Pemkot Jambi. Jika SPBU yang tidak mengindahkan aturan tersebut, harus ditindak dengan sanksi tegas.
“Kasih sanksi tegas SPBU nya. Itu meresahkan masyarakat, macet,” imbuhnya. Sementara itu, baru-baru ini Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho menyebutkan, terakahir pihaknya sudah berkoodinasi dengan Hiswana Migas.
"Intinya kami dari tim terpadu sudah tidak berjaga lagi, tapi ada tim mobile. Masyarkat silakan lapor ke call center 112 pada saat ada antrean, maka tim mobile akan langsung ke lokasi," jelas Saleh Ridho.
Saleh menyebutkan, SPBU wajib memiiliki security untuk mengaturan antrean kendaraan supaya tidak memakan badan jalan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Jambi Sebut Ide Jambi Night Market Kreatif
Baca Juga: Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher Sepi Peminat
"Supaya tidak terjadi perselisihan. Ini kami backup untuk mengatur antrean tidak sampai ke badan jalan," pungkasnya. (zen)