Pengakuan 11 Saksi Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ternyata

Selasa 25-01-2022,14:01 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Sumatera Utara terus mendalami penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA : Halaman Pendopo Bupati Dilempar Molotov, Pelakunya Bikin Kaget

Adapun yang dimintai keterangan itu, kata Hadi, di antaranya petugas penjaga rumah Terbit, warga sekitar, serta pasien yang tinggal di kerangkeng manusia milik Politikus Partai Golkar itu.

"Ada dari pihak penjaga, warga sekitar kemudian ada warga binaan," ujarnya.

BACA JUGA : Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia Korban Fitnah jadi 5 Orang

Sebelumnya, kerangkeng menyerupai penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ini ditemukan saat OTT KPK pada Selasa (18/1) lalu. 

Muncul banyak dugaan bahwa kerangkeng itu dibuat sebagai tempat untuk menghukum para pekerja.

BACA JUGA : Proses Evakuasi 27 Orang di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Dihadang Keluarga

Namun, berdasarkan pemeriksaan awal polisi, kerangkeng itu didirikan oleh Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi para pencandu narkoba. 

Kerangkeng itu bahkan sudah berdiri selama 10 tahun. Namun, hingga kini tempat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah. 

BACA JUGA : Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat

Polda Sumut sendiri masih mendalami terkait dugaan adanya perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana. 

"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerja sama dengan BNNK, karena ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi. Itu yang terus kami dalami," kata Hadi. (mcr22/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait