JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sepertinya, pejabat yang ingin menjabat sebagai direektur RSUD Raden Mattaher Jambi kurang minat, ini karena sedikitnya peserta yang mendaftar sebagai direktur rumah sakit RSUD Raden Mattaher Jambi.
Sekretaris Daerah Sudirman mengatakan, untuk saat ini pendaftaran lelang jabatan di rumah sakit RSUD Raden Mattaher Jambi kembali di perpanjang untuk memenuhi syarat dari pelaksanaan lelang jabatan yang di buka.
“Informasi terakhir baru tiga yang mendaftar, jadi sekarang kita perpanjang dan kita tunggu lagi,” kata dia.
Lanjutnya, dengan perpanjangan masa pendaftaran tersebut, diharapkan ada penambahan peserta yang akan mencalonkan dirinya sebagai direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.
Baca Juga : Sungai Batanghari Makin Dangkal, Kapal Besar Melintas Dekat Pemukiman
“Sehingga nanti bisa dilakukan dengan serentak berbarengan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang melakukan lelang jabatan,” tambahnya.
Selain itu, ada penambahan regulasi untuk pelaksanaan lelang jabatan khusus RSUD Raden Mattaher Jambi, salah satunya di buka untuk umum, tak hanya terbuka hanya untuk ASN Pemprov Jambi.
“Bisa saja nanti Asn dari pusat langsung yang akan mendaftar itu, yang jelas ini terbuka bukan hanya untuk Pemprov Jambi saja,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, lelang jabatan tersebut dilakukan karena sampai saat ini masih ada jabatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga : Kakak Sofwati
Baca Juga : Jangan Minum Teh Hijau Berlebihan, Ini 6 Bahaya yang Mengintai
Untuk mengisi jabatan definitif, Pemprov Jambi membuka lelang jabatan untuk kepala dinas di Pemprov Jambi.
Untuk jabatan yang kosong di Pemprov Jambi tersebut ada di posisi jabatan Direktur RSUD Raden Mataher, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Kepala Biro Umum. Sementara ini, jabatan tersebut masih diisi oleh plt.
Lelang jabatan ini telah dibuka sejak 1 Maret kemarin. Sejauh ini pelaksana masih memantau apakah sudah ada pejabat yang mendaftar atau belum yang mencukupi.