Kakek 80 Tahun Tewas Dihakimi Massa, Keluarga Tuntut Keadilan

Selasa 25-01-2022,13:42 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Polisi masih berupaya keras mendalami kasus pengeroyokan lansia HM (80) hingga tewas karena dituduh maling.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur.

Kabar terbaru, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap 14 Orang Pengeroyok Bapak Tua Hingga Tewas

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia Korban Fitnah jadi 5 Orang

Di sisi lain, pihak keluarga juga angkat bicara dan mengutuk keras aksi pengeroyokan yang berujung tewasnya korban

"Saya minta keadilan untuk Papa saya. Ini Papa saya meninggal nggak wajar. Saya minta keadilan untuk Papa saya," kata anak korban, Bryana Halim, dikutip dari Instagram @warungjurnalis.

Diketahui, Jenazah disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara dan dikremasi pada Selasa 25 Januari 2020.(fin)

Tags :
Kategori :

Terkait