JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Maraknya asli berandalan bermotor di wilayah hukum Kota Jambi dalam beberapa waktu terakhir membuat kepolisian memberikan peringatan tegas kepada para berandalan yang sangat meresahkan ini.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memastikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para berandalan bermotor ini, walaupun masih di bawah umur.
BACA JUGA : Polisi Masih Dalami Kasus Meninggalnya Lima Orang di Tongkang Milik PT Kurnia Tinggal
"Saya tegaskan, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku ini, walaupun mereka dikategorikan sebagai anak di bawah umur namun perbuatan mereka bukan perbuatan anak-anak lagi," kata Kombes Eko, Senin (24/1) malam.
Eko menambahkan, jika ada pemuda yang ditemukan berkumpul lebih dari empat atau 5 orang, akan langsung diangkut dan diperiksa petugas di Mapolresta Jambi.
Terlebih jika ditemukan senjata tajam, narkoba atau hal yang melanggar hukum, tentu akan dikenakan dan tindak dengan undang-undang yang berlaku.
"Sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang, kami berhak memeriksa masyarakat yang berkumpul lebih dari 4 orang, bisa mendatangi, menanyakan identitas, keperluan mereka berkumpul apa dan maksudnya berkumpul apa. Apabila kita temukan hal yang melanggar akan kita tindak," pungkasnya. (dra)