Sri Mulyani Ungkap Tunggakan Perawatan Pasien Covid-19 Rp 24 Triliun

Selasa 25-01-2022,10:00 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan masih ada kewajiban pembayaran yang tertunda di sektor kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut hal itu terkait tagihan pembayaran perawatan pasien Covid-19 selama 2021 sekitar Rp 23-24 triliun.

BACA JUGA : Pria di Bali Ditemukan Tewas di Dalam Kolam Renang, Polisi Ungkap Barang Bukti

Sri Mulyani menjelaskan, tagihan tersebut disebabkan oleh lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu. Saat varian Delta merebak, menyebabkan tingkat keterisian rumah sakit (RS) sehingga terjadi peningkatan kewajiban anggaran di sektor kesehatan.

“Itu tagihannya sampai sekarang masih ada ke kami. Masih ada tagihan sekitar Rp 23-24 triliun yang belum selesai diverifikasi, itu tagihan 2021,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (24/1).

Menurutnya, anggaran perawatan pasien Covid-19 sepanjang 2021 dinilai over budget atau melebihi atas pagu anggaran. Tagihan tunggakan tersebut akan dibayarkan melalui dana Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 klaster kesehatan yang ditetapkan sebesar Rp 122,5 triliun. 

“Orang yang dirawat baik isolasi mandiri melonjaknya hampir dua kali lipat,” ucapnya.

Sri Mulyani memastikan, pemerintah akan segera membayar tunggakan tersebut. Apalagi, saat ini Indonesia sedang mendapat keuntungan dari kenaikan harga komoditas yang berujung pada peningkatan pendapatan negara. 

“Begitu komoditas kita naik harganya, penerimaan meningkat, kita langsung bayarkan sebagian ke daerah juga. Inilah cara kita mengelola,” pungkasnya.(sumeks.co)

Tags :
Kategori :

Terkait