Masih Ada yang Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu

Selasa 25-01-2022,08:24 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - Pemerintah telah menurunkan harga minyak goreng secara serentak sebesar Rp 14 ribu per liter. Namun ini masih ada pedagang yang belum menerapkan secara keseluruhan.

Baca Juga: Gubernur Jambi: Jangan Kebanyakan Ketemu Ketemu Kontraktor

Harmadeli Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi Jambi, mengatakan bahwa, padahal pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 3 tahun 2022, mengeluarkan peraturan tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat yaitu Rp14 ribu per liter yang terbit 18 Januari lalu.

“Kalau tempat penjualan modern sudah menerapkan dari peraturan pemerintah pusat. Kami sudah cek di beberapa swalayan besar termasuk Indomaret, Alfamart, dan sebagainya. Tapi untuk pedagang kecil yang belum,” sebutnya.

Baca Juga: Harga Sawit Jambi Naik Lagi, Segini Harganya..

Ia menjelaskan untuk penjual lokal seperti swalayan kecil atau bahkan klontong masih ada beberapa yang menerapkan di atas Rp14 ribu. “Rata-rata mereka masih belum berkoordinasi dengan distributor lokal mereka. Tapi kami sudah mengingatkan,”  jelasnya. (slt/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait