JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan pelat nomor kepolisian yang terpasang di mobil selain anggota Korps Bhayangkara.
Hal tersebut disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
"Kami akan evaluasi karena memang terkait dengan penggandaan pelat ini sebenarnya hal-hal yang memang kami peruntukan satu pelat untuk satu personel," kata Jenderal Listyo.
Mantan Kapolda Banten itu menyebut penggunaan pelat polisi di mobil selain anggota instansi yang berdiri 1946 itu belakangan menjadi polemik.
Sebab, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menggunakan pelat tersebut di mobilnya.
Tidak hanya itu, satu pelat kepolisian dipakai pada lima mobil legislator kelahiran Jakarta itu.
Menurut Listyo, biasanya pelat kepolisian diperuntukkan bagi anggota Korps Bhayangkara yang melakukan pengawalan pejabat tertentu.
"Biasanya memang pelat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait eselon-eselon tertentu," jelas mantan Kabareskrim tersebut.
Namun, Listyo tidak menampik ada aturan yang memungkinkan penggunaan pelat kepolisian terpasang di mobil selain personel baret cokelat.
"Ada aturannya di Perkap. Namun demikian, kami akan perbaiki untuk dievaluasi," tutupnya. (ast/jpnn)