JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selain mengaku hanya pemain biasa dan bukan affiliator dalam kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo, Indra Kenz juga menghilangkan barang bukti dan mengurangi uang dalam rekening.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, tak hanya menghilangkan dua barang bukti handphone dan laptop, Indra juga diduga sudah mengurangi jumlah uang yang berada di dalam rekeningnya.
Pihak kepolisian menduga ada yang mengajarkan hal tersebut kepada Indra Kenz. Alias ada tim khusus untuk menghilangkan barang bukti dan mengurangi uang di rekening.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," kata Whisnu.
BACA JUGA : Kasus Binomo Terus Berlanjut, Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Ngaku Bukan Affiliator
BACA JUGA : Fuji dan Thariq Halilintar Putus? Netizen: Gak Mau Kalian Kenapa-kenapa
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), kata dia, sedang mengejar mitra dan orang yang terlibat membantu Indra Kenz.
Menurut dia, dalam waktu dekat polisi juga akan mengungkapkan orang baru selain Indra yang terlibat kasus trading binary option itu.
Sebelumnya diberitakan, Indra diduga telah menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan laptopnya.
Padahal, polisi menduga kuat di ponsel dan laptop tersebutlah terdapat bukti aksi penipuannya.
Menurut polisi, ponsel yang disita penyidik saat ini adalah ponsel baru milik Indra Kenz, sehingga ponsel tersebut tidak memuat bukti apapun terkait kasus Binomo.(tav)