JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penangkapan tahanan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muarabulian, Senin 15 November 2021 lalu, belum selesai. Dari 24 tahanan kabur, ada satu orang tahanan yang belum diamankan.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kaswandi menyampaikan pihaknya sudah mengamankan 23 tahan yang kabur dari lapas itu.
"Total yang sudah diamankan 23 orang. Tinggal satu orang lagi yang belum. Tahanan ini bernama Mat Tarjamin," ujarnya, Kamis 17 Maret 2022.
Kaswandi menyampaikan, kepolisian masih memburu Mat Tarjamin ini. Tempat yang dihuni tahanan tersebut, juga sudah diketahui kepolisian.
Baca Juga: Tol Jambi, Ganti Untung Pembebasan Lahan dan Revisi Penlok Belum Selesai
Baca Juga: Truk Batu Bara Terbalik, Ditilang karena Overload
"Tim masih melakukan penyelidikan. Beberapa daerah yang dia pernah tinggal di sana, dan ada kerabatnya sudah diketahui," ungkapnya.
Sebagai kilas balik, Polres Batanghari telah meminjam gedung di LPKA Kelas II Muara Bulian untuk mengurung 24 tahanan, lantaran gedung Mapolres Batanghari sedang direnovasi. Pengawasannya dilakukan Polres Batanghari, bukan pihak lapas.
Namun, 24 tahanan itu berhasil kabur dari LPKA Kelas II Muarabulian, Senin 15 November 2021 dini hari. Di antaranya ada satu orang yang menyerahkan diri. Lalu, ada yang ditangkap polisi, dan sebagian tahanan diserahkan pihak keluarga.
Baca Juga: Dinas PUPR Kota Jambi Ubah Kontruksi Taman Kupu-Kupu di Danau Sipin
Baca Juga: Vaksin Anak Masih Rendah, Kota Jambi Belum Lakukan Aktivitas PTM Penuh
Secara berangsur-angsur, para tahanan itu kembali diamankan. Ada yang ditangkap langsung oleh polisi, ada tahanan yang menyerahkan diri, dan ada pula diserahkan oleh pihak keluarga. (dra/enn)