Tol Jambi, Ganti Untung Pembebasan Lahan dan Revisi Penlok Belum Selesai

Jumat 18-03-2022,10:31 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Percepatan dalam pembangunan ruas jalan Tol di Betung-Tempino dan Jambi-Rengat akan terus direalisasikan. Namun, masih ada beberapa permasalahan yang terjadi seperti ganti untung pada kepemilikan tanah kepada masyarakat yang tanahnya akan dilalui jalan tol.

Gunernur Jambi Al Haris mengatakan, ada beberapa titik yang perlu diselesaikan persoalannya ganti untung kepada masyarakat. Karena ada beberapa yang sudah bisa dibayarkan, namun uangnya belum bisa dicairfkan oleh kementerian.

Kata dia, ada sebanyak Rp 82 miliar anggaran yang tertahan di kementerian untuk pembebasan lahan di Jambi untuk pembayaran ganti untung milik masyarakat. Jika anggaran ini tak bisa dicairkan maka diperkirakan akan menghambat dalam percepatan dalam pembangunan tol di Jambi.

“Ini yang harus dibayarkan dengan cepat ke masyarakat, karena mereka telah selesai dalam pembebasan lahan dan masyarakat masih menunggu itu untuk di bayarkan,” kata dia, Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga : Ops Keselamatan Polres Tanjab Timur, 21 Pelanggar Ditilang

Baca Juga: Pilkades Serentak di Empat Kecamatan, Jangan Sampai Tercerai Berai

Pihaknya akan segera bertemu dengan kementerian PUPPR dan Menteri Keuangan RI untuk melakukan percepatan dalam pembayaran ke masyarakat. “Kalau ini tak di bayarkan, di khawatirkan masyarakat berubah pikiran, sehingga susah lagi kita mau percepatan pembangunan tol di Jambi, makanya saya akan usahakan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Povinsi Jambi Sudirman mengatakan memang ada beberapa uang yang tertanhan di pusat untuk pembayaran ini. Saat ini ada 413 bidang yang telah selesai dan tinggal bayar, dan tak ada hal lainnya.

“Artinya ini sudah siap di bayarkan, tapi nanti pak gubernur akan mengusahan ini untuk membayarkan kepada masyarakat,” kata dia.

Lanjutnya, apa lagi dalam waktu dekat akan menghadapi bulan puasa dan lebaran idul fitri, pasti masyarakat sangat mengharapkan uang tersebut. “Karena banyak kebutuhan masyarakat, kalau tak cepat di bayarkan maka bisa berdampak nantinya,” tambahnya.

Baca Juga: Wow.. Jennifer Jill Izinkan Suami 'Begituan' dengan Nikita Mirzani

Baca Juga: Air PDAM Meluap, Jalan di Penyengat Rendah Rusak, Dirut PDAM Bilang Begini

Uang yang tertahan di kementerian tersebut untuk pembayaran pembebasan lahan tersebut, masalahnya kementerian melihat sektor prioritas dalam penggunaan anggaran tersebut.

Selain itu, masih ada beberapa konflik yang ditemukan dalam pembebasan lahan tersebut khususnya di Kabupaten Tanjab Barat yang berebut bidang tanah, sehingga belum bisa diputuskan.

Selain itu, ada juga revisi penetapan lokasi di Jambi-Rengat 500 meter yang tak masuk wilayah Jambi. Sementara di Kementerian PUPR sebelumnya menyatakan 500 meter tersebut masuk ke Rengat, namun nyatakan itu malah masuk ke Jambi. Sehingga perlu ada revisi.

Tags :
Kategori :

Terkait