JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI, JAMBI – Gara-gara cekcok terkait harga perbaikan pintu mobil, Buyung (41), pemilik Toko Buyung Jaya, Jalan Hayam Wuruk, RT 20 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, harus tewas dengan cara tragis.
Adapun pelakunya yakni Rambe (36). Meski berusaha kabur, ia akhirnya diamankan di kawasan Polda Jambi. Ia diketahui berada di sana membuat laporan polisi terkait pengerusakan pintu mobil Triton miliknya, oleh pegawai Buyung.
Baca Juga: Ini Penyebab Meninggalnya Bayi Perempuan yang Sempat Gegerkan Warga RT 19 Paal V
"Pelaku 2 jam kemudian dapat ditangkap di depan Polda ketika melaporkan tentang mobilnya dirusak dan dipecahkan kacanya oleh anak menantu dan pegawai korban Buyung," ungkap Kanit Reskrim, Ipda Fajaruddin.
Saat diinterogasi, Rambe mengakui perbuatannya. Menurutnya, dia panik saat kejadian. Karena Buyung mencoba mengejarnya.
“Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Jelutung dan disangkakan dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukasnya. (dra/zen)