JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Harga minyak goreng kemasan di Provinsi Jambi kian meningkat, saat ini di pasaran bisa mencapai Rp 25 ribu per kilogramnya. Namun, khusus minyak goreng curah di Provinsi Jambi masih tetap Rp 14 ribu per kilogramnya.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangn (Disperindag) Provinsi Jambi Harmadeli mengatakan, saat ini memang khusus minyak goreng kemasan di Provinsi Jambi terjadi kenaikan yang signifikan. Ini karena subsidi minyak goreng dicabut oleh pemerintah pusat.
“Subsidi minyak goreng kemasan sudah di cabut pemerintah, sehingga harganya semakin tinggi,” kata dia, Rabu (16/3). Lanjutnya, subsidi minyak goreng kemasan tersebut dicabut oleh pemerintah pusat. Kata dia, sebagai poemerintah daerah tak bisa berbuat banyak terkait hal tersebut.
“Ya tidak gimana-gimana, karena ini kebijakan pemerintah pusat yang mencabut subsidi minyak goreng ini. Kita hanya ikut dari pusat,” tambahnya.
Baca Juga: Ternyata, Ini 7 Penyebab Sakit Gigi di Pagi Hari, Hindari ya..
Baca Juga: Polairud Periksa Sejumlah Pelabuhan Bongkar Muat Barang Kualatungkal, Ini Sasarannya
Dengan dicabutnya subsidi harga minyak goreng kemasan tersebut, membuat minyak goreng di Jambi terjadi kenaikan dan mengikuti harga pasar dan bebas di perjualbelikan.
Setelah dicabut subsidi minyak goreng kemasan tersebut, dirinya langsung menelpon produsen minyak goreng kemasan di Jambi. Untuk tingkat kemasan di tingkat produsen sebesar Rp 23 ribu, dengan demikian jika di jual di tingkat pasar bisa lebih dari Rp 25 ribu.
Menurutnya, dicabutnya subsidi minyak goreng tersebut sebagai langkah pemerintah pusat untuk menghindari kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Sehingga subsidi minyak goreng tak lagi diberlakukan, khususnya minyak goreng kemasan.
“Ini langkah pemerintah, tapi resikonya minyak goreng kemasan makin mahal. Dan kita sudah cek langung ke produsennya,” sebutnya. Kemudian dia tak bisa memastikan, untuk kondisi kedepannya untuk mengatasi minyak goreng kemasan, khususnya yang bakal menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Biasanya minyak goreng kemasan di jual Rp 28 ribu per dua kilo, namun saat ini tak bisa diberlakukan lagi. (slt)