KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masyarakat Kerinci yang ingin mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran di Disdukcapil Kabupaten Kerinci, kembali harus bersabar.
Karena hingga kini, Disdukcapil Kabupaten Kerinci, masih belum bisa melayani penerbitan KTP, KK dan juga akte kelahiran, sampai waktu yang belum ditentukan.
Kabid Cipil Disdukcapil Kabupaten Kerinci, Susi, dihubungi via ponselnya mengatakan, pihaknya belum bisa menerbitkan permohonan masyarakat terkait keperluan tersebut.
“Jaringan masih terganggun, jadi kami belum bisa melayani penerbitan. Sudah ada sekitar dua pekan ini terganggu,” kata dia.
Baca Juga: Kendaraan dengan Knalpot Brong di Sekolah, Menjadi Sasaran Satlantas Polres Tanjab Timur
Baca Juga: 212 Knalpot Brong Disita dan Dimusnakan Satlantas Polres Tanjab Timur
Ditanya sampai kapan pelayanan ini terganggu, Susi belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab, jaringan ini terganggu langsung dari pusat.
"Kalau sampai kapan saya tidak tahu, silahkan hubungi kadis," singkatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin mengatakanm dalam pekan ini pihaknya akan melayangkan surat hearing terhadap Sekda dan kepala BKPSDM Kerinci untuk mempertanyakan terkait pelayanan di Dinad Dukcapil Kerinci.
"Kita rencanakan minggu ini akan kita panggil kadis BKPSDM dan sekda untuk hearing melalui komisi sat DPRD Kerinci," singkatnya.
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2022 Polres Tanjab Timur, Ada Ratusan Sanksi yang Diberikan Kepada Pengendara
Baca Juga: 212 Knalpot Brong Disita dan Dimusnakan Satlantas Polres Tanjab Timur
Sementara, Candra salah satu masyarakat Kerinci, mengaku telah dua kali datang ke Dukcapil Kerinci untuk menerbitkan kartu keluarga. Namun tak kunjung bisa.
"Saya sudah dua kali ke Dukcapil untuk membuat KK namun tidak bisa," timpalnya. (sap)