JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Agama segera mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sekjen Kemenag Nizar memastikan pengumuman tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.
BACA JUGA : Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS 2022, Ini Alasannya
"Alhamdulillah setelah melalui proses panjang, koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, hasil seleksi calon PPPK Kemenag segera diumumkan,” terang Nizar dikutip dari laman Kemenag, Kamis (20/1).
Dia berharap pekan ini pengumuman hasil seleksi kompetensi calon PPPK tersebut bisa disampaikan.
BACA JUGA : Menpan RB: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Usai 2023
Pelaksanaan seleksi PPPK berlangsung pada akhir Oktober 2021.
Seleksi ini diikuti sebanyak 9.144 honorer K2.
Proses seleksi kompetensi berlangsung dengan sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nizar menjelaskan proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data sudah sejak November 2021.
Kemenag selanjutnya berkoordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), BKN maupun Panselnas hingga mendapatkan hasil akhir yang segera diumumkan.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon PPPK yang segera diumumkan.
“Saat ini tahapan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,” kata Nurudin.
Setelah pengumuman, Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon PPPK yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan NIP PPPK.
“Kami upayakan Februari 2022 proses pemberkasan, dan Maret 2022 surat keputusan pengangkatan PPPK sudah terbit,” ujarnya.