Abang Kandung Bupati Langkat Ditangkap Polda Sumut, Ini Kasusnya

Kamis 20-01-2022,21:10 WIB

"KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara karena sampai saat ini tersangka ISK belum berada di Gedung KPK ini. Namun, kami sudah mendapatkan informasi bahwa tersangka ISK saat ini telah diamankan oleh tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan," ucap Ghufron.

Disebutkan pula bahwa tersangka Iskandar akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, pada hari Kamis ini. 

Dalam kronologi tangkap tangan pada hari Selasa (18/1) disebut bahwa saat tim KPK tiba di kediaman pribadi Terbit untuk menangkap Terbit dan Iskandar diperoleh informasi bahwa keberadaan keduanya sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK.

Selanjutnya, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.

Para pihak yang ditangkap dan juga barang bukti uang Rp 786 juta selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.(jpnn.com)

Tags :
Kategori :

Terkait