JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejahatan cyber peretasan akun media sosial terjadi di Kota Jambi. Kali ini, korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi korban peretasan akun facebook dengan modus pelaku menjadikan penipuan pinjaman koperasi atau pinjaman online.
Korban bernama Merlina (38) yang merupakan warga, Kecamatan Pasar, Kota Jambi saat diwawancarai mengatakan bahwa, awalnya pada Kamis 10 Maret 2022 lalu, dirinya membuka akun dari Facebook yang baru, melihat di beranda ada tambahan teman.
"Pas saya klik, kok sudah ganti profil, terus pelaku sudah mengganti profil saya sejak 4 hari yang lalu, padahal akun saya itu sudah tidak pernah dipakai lagi, sudah 3 tahun lebih," kata korban, pada Selasa 15 Maret 2022.
Selain melakukan hack akun facebook lanjut korban, pelaku juga turut menonaktifkan email akun tersebut. Dirinya pun heran, kenapa bisa pelaku bisa masuk di akun facebook dan menonaktifkan emailnya.
BACA JUGA : Camelia Dikabarkan Mundur dari Jabatan Ketua DPC Batanghari
BACA JUGA : Hamili Pacarnya, Remaja Ini Diamankan Polresta Jambi
"Kalau modus pelakunya, akun saya dibuat jadi penipuan mengatasnamakan saya untuk pinjaman koperasi atau pinjaman online kayak gitu. Tapi di akun itu masih menggunakan nama saya dan banyak foto-foto saya" jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif saat dikonfirmasi, membenarkan atas kejadian itu. "Iya benar, pengaduan sudah kita terima, saat ini sedang kita proses," singkatnya. (dra)