Airlangga: Perdagangan Karbon jadi Tulang Punggung Menuju Ekonomi Hijau Indonesia Maju 2024

Selasa 15-03-2022,14:45 WIB

Artinya, Indonesia memiliki potensi pendapatan sebesar 565,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 8.000 triliun dari perdagangan karbon dari hutan, mangrove dan gambut.

Terdapat lima sektor penyumbang emisi karbon, yaitu kehutanan dan lahan, pertanian, energi dan transportasi, limbah, serta proses industri dan penggunaan produk. Berbagai kebijakan pun telah disiapkan untuk menanggulangi emisi karbon di berbagai sektor tersebut.

Misalnya, kebijakan di bidang pertanahan, antara lain restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, dan pencegahan deforestasi menjadi lahan pertanian. 

Di bidang persampahan, termasuk pengelolaan sampah melalui ekonomi sirkular. Sektor fiskal mencakup penerapan pajak karbon dan penghapusan subsidi energi secara menyeluruh pada tahun 2030. 

Kebijakan yang diterapkan di bidang energi dan transportasi, misalnya dengan beralih ke kendaraan listrik hingga 95 persen dari total kendaraan dan menggunakan Energi Baru dan Terbarukan mendekati 100 persen pada 2060.(rls/muz)

Tags :
Kategori :

Terkait