JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pada masa triwulan pertama tahun 2022 ini, Pemkot Jambi telah mengevaluasi pelaporan pelaksanaan kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyebutkan, bulan Maret ini merupakan masa-masa di mana pihaknya disibukkan dengan berbagai evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kinerja tahun sebelumnya.
Baik yang terkait dengan kualitas outcome program dan kegiatan, maupun output dari pelaksanaan sub kegiatan di masing-masing OPD.
“Selain itu, saudara (pejabat, red) juga akan diaudit kinerja dan akuntabilats pengelolaan keuangan oleh auditor internal BPK,” kata Fasha, belum lama ini.
Baca Juga: Mantan Wapres Jusuf Kalla Datang ke Jambi, Ini Tujuannya
Baca Juga: Kerugian dari Kebakaran Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi Belum Diketahui
Namun sayang, Fasha juga menyebutkan, dari hasil pemantauan yang dilakukannya dan laporan yang diterima mengenai evaluasi dan penyusunan pelaporan tersebut, bahwa masih banyak perangkat daerah yang kurang optimal dalam menyusun dan mendokumentasikan pelaporan perangkat daerah.
“Baik sistematikanya, maupun hal-hal yang penting mengenai substansi. Termasuk kehandalan data dan informasi yang disampaikan menyangkut pelaksanaan urusan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan perangkat daerah selama 1 tahun,” jelasnya.
Fasha pun menyampaikan bahwa, laporan-laporan perangkat daerah merupakan data dan informasi yang akan dihimpun untuk selanjutnya didokumentasikan menjadi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) yang akan disampaikan ke Mendagri.
“LPPD ini menjadi salah satu sumber penilai keinerja pemerintah daerah termasuk capaian standar pelayanan minimum (SPM) sesuai tugas dan kewenangan,” terangnya.
Baca Juga: Danrem : Pengamanan Mantan Wapres Tak Boleh Main-Main
Baca Juga: Danrem 042/Gapu Pimpin Apel PAM Pengamanan Mantan Wapres Jusuf Kalla
Termasuk di antaranya menyiapkan laporan kinerja instansi pemerintah yang juga disampaikan ke Kementerian PAN RB sebagai bahan evaluasi SAKIP.
“Kedua laporan tersebut hasil penilaiannya menjadi salah satu indikator dalam penetapan indeks dasar TPP ASN. Termasuk peluang untuk mendapatkan dana insentif daerah guna menudukung belanja pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, laporan pejabat perangkat daerah juga menjadi bahan yang melengkpai laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota (LKPJ) melalui peripurna DPRD dan rangkaian kegiatan yang menyertainya.