Mau Lapor Gangguan Keamanan di Jambi? Hubungi Nomor Ini Saja

Kamis 20-01-2022,07:12 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - Polda Jambi merilis nomor bantuan 085-360-555-222, yang bisa dihubungi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.

Lewat nomor ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Jambi. 

"Seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, berandalan bermotor dan sebagainya," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulya Prianto, Rabu (19/1).

Kata dia, setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator SPKT Polda Jambi akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan, yang berkompeten untuk menindak lanjutinya.

"Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator SPKT maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun video call," kata Mulya.

Diharapkan, dengan peran aktif masyarakat ini, maka situasi kamtibmas di Jambi bisa lebih kondusif. (rib)

Tags :
Kategori :

Terkait