JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, PRABUMULIH, SUMSEL – Jajaran Polres Prabumulih meringkus tiga pelaku pengeroyokan terhadap RD (16) di Jl Surip depan Masjid Al Hikmah Pasar II Prabumulih. Aksi itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Pelaku, yakni AP (14) warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, HH (15) warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur dan KP (15) warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Prabumulih. Semuanya masih pelajar.
BACA JUGA : 1 Juta Batang Rokok Selundupan, Diamankan Bea Cukai Jambi
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penganiayaan terjadi Sabtu (15/1) sekira pukul 23.30 Wib.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Jailili mengatakan kasusnya saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih.
BACA JUGA : Kenal di Medsos, Bibi-Keponakan Dibawa Kabur
“Kita juga sudah berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan,” akunya.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor bersama dua rekannya lalu berpapasan dengan pelaku. Kemudian pelaku langsung menyetop korban dan mengeroyok korban dengan menggunakan kayu dan serok sampah.
Pelaku kurang lebih enam orang. Melakukan pengeroyokan kepada korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian kepala dan lengan kanan serta pusing.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 kasus penganiayaan,” tegas Jailili.(sumeks.co)