Panit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan mengatakan, operasi pekat ini dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan, serta mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.
"Dalam operasi pekat ini, kita mencegah adanya prostitusi, penjualan miras, perjudian dan yang lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam operasi pekat ini pihaknya menemukan beberapa pasangan bukan suami istri. Dalam kos-kosan mendapatkan sepasang, sedangkan di warung kopi mendapatkan lima orang pengunjung yaitu satu pria dan empat wanita.
"Pasangan bukan suami istri ini kita bawa ke Polda untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegasnya. (dra/enn)