JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pembersihan honorer di tahun 2023 masih menjadi program pemerintah pusat. Sehingga nantinya tak ada lagi honorer yang di kalangan pemerintah. Tentu ini menjadi hal yang dikhawatirkan oleh para honorer yang saat ini masih bekerja dan belum jelas nasib ke depannya.
Bahkan, untuk honorer yang tak bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah tak menyiapkan pesangon untuk para honorer yang tak bisa menjadi PNS dan mereka tak lagi bekerja di pemerintahan.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, tak ada jaminan untuk tenaga honorer bisa lulus menjadi PNS. Kata dia semua harus mengikuti sistem seperti seleksi CPNS.
“Mana ada kita pesangon untuk mereka yang tak lagi bekerja sebagai honor nantinya. Karena kita kan pemerintah bukan perusahaan,” kata dia, Minggu 13 Maret 2022.
Baca Juga: Insiden Mobil Pemadam Kebakaran, Ini Penjelasan Kadis Damkar Kota Jambi
Baca Juga: Begini Posisi Wakil Gubernur Abdullah Sani Saat Kebakaran di Rumah Dinas
Lanjutnya, ketika mereka tak lagi bekerja ya semuanya sudah putus kontraknya lansung. “Siapa yang mau kasih mereka pesangon, negara ndak mungkin mengeluarkan anggaran untuk itu,” sebutnya.
Dengan demikian, perusahaan tak sama dengan pemerintah yang memberikan pesangon saat karyawannya tak lagi bekerja. “Ini formulanya harus kita pahami, dan nanti tak ada pesangon yang kita keluarkan,” tambahnya.
Namun tak bisa dipungkiri, Pemprov Jambi masih sangat membutuhkan tenaga honor. Khususnya pada tenaga pengajar di sekolah SMA, SMK maupun SLB di Provinsi Jambi. Pasalnya, saat ini pun Jambi masih banyak kekurangan guru dan dilengkapi dengan honorer.
Bahkan di satu sekolah pun lebih banyak tenga honor dibandingkan PNS. “Kadang di satu sekolah itu yang PNS nya hanya satu. Jadi kita kesulitan jika tenaga honor ini dihapuskan,” jelasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi Terbakar
Baca Jaga: Mau Padamkan Api di Rumdis Wakil Gubernur Jambi, 2 Unit Mobil Damkar Tabrakan
Diketahui, polemik penghapusan tenaga honorer di kalangan pemerintahan masih belum jelas. Apa lagi untuk di daerah, kemampuan keuangan daerah yang tak mempuni, sangat musatahil bisa mengangkat semua honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Begitu pula dengan nasib cleaning serevis dan tenaga kontrak lainnya seperti Satpam atau petugas keamanan disebuah instansi yang juga terancam. Mereka tak bisa diangkat menjadi PNS, namun mereka bisa tetap bekerja dengan dipindahkan menjadi tenaga kontrak atau outsourcin.
Memungkinkan, jika petugas kebersihan dan satpam dipindahkan menjadi outsourcing ini, gaji mereka akan semakin besar. Pasalnya mereka bekerja dengan pihak ketiga, sehingga dibayar dengan lebih besar. (slt)