Pakai Rotator dan Nopol Bodong, Daus Mini Tidak Ditilang Polisi, Ini Alasannya

Sabtu 12-03-2022,15:22 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komedian Daus Mini sempat ditahan polisi karena melanggar lalu lintas di kawasan Margonda, Depok, Kamis, 10 Maret 2022 dini hari.

Daus Mini terjaring razia tim Perintis Presisi Polres Metro Depok karena menggunakan rotator dan plat bodong.

Daus Mini sempat diamankan untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan.

Namun, Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Jhoni Eka Putra dikutip dari JPNN.com mengatakan tidak menilang komedian tersebut.

BACA JUGA : Soal Kontroversi Paris Fashion Week, Reza Arap: Kami Tidak Tau Apa-apa..

BACA JUGA : Simak, Begini Kata Pengamat Supaya Indonesia Bisa Lepas Status Pandemi Menjadi Endemi

"Untuk penilangan tidak dilaksanakan, hanya dilakukan edukasi saja," terangnya.

Adapun alasan tak dilakukan penilangan karena sifat operasi keselamatan yakni mengedepankan langkah persuasif.

Jhoni menjelaskan pihaknya hanya memberikan upaya edukasi kepada Daus Mini.

"(Nomor) mobilnya tidak sesuai dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Dia (juga) memakai strobo atau rotator," kata Jhoni.

BACA JUGA : Bukan Cuma Aset, Polisi Juga Sita Akun YouTube Doni Salmanan, Bagaimana Nasib Akun Instagramnya?

BACA JUGA : Ngeri, Fadli Zon Berani Tantang Luhut Binsar, Ini Penyebabnya

Suami Shelvie Hana Wijaya melepas rotator dan menggunakan plat yang sesuai dengan STNK.

"Karena hanya dilakukan operasi keselamatan, hanya dilakukan edukasi saja," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di jpnn.com, dengan judul Ini Alasan Polisi Tidak Menilang Daus Mini

 

Tags :
Kategori :

Terkait