JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Program Studi Dharma Usada Kampus Nalanda, Prof. Adang Bachtiar menilai, saat ini Indonesia masih belum siap menghadapi perubahan status wabah Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.
Adang menjelaskan Indonesia dapat menuju perubahan status pandemi menjadi endemi dengan melakukan lima cara.
Pertama, semua unsur penta helix (pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media) untuk berdaya kemandirian dalam cegah tangkal wabah.
Kedua, semua sistem pelayanan kesehatan primer rujukan mampu bermutu dalam tangani kasus. Ketiga, Dinas Kesehatan memiliki kapabilitas untuk tetap menerapkan 3T.
BACA JUGA : Pakai Rotator dan Nopol Bodong, Daus Mini Tidak Ditilang Polisi, Ini Alasannya
Keempat, semua sektor tetap menuju cegah tangkal wabah. Kelima, data semesta untuk amati epidemiology dan dampaknya.
Menurutnya dengan kebijakan penghapusan antigen dan PCR sebagai syarat perjalan domestik, merupakan salah satu langkah Indonesia untuk merubah status pandemi menjadi endemi.
"Belum siap tetapi menuju (perubahan menghadapi endemi)," kata Adang.
Lanjutnya, langkah kecil yang perlu dilakukan oleh lapisan masyarakat untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 dimulai dari lapisan keluarga, karena kunci dasar baik mitigasi maupun adaptive responsive.
BACA JUGA : Sebelum Ditahan, Doni Salmanan Pamerkan Kemewahan dan Biaya Liburan di Bali
"Sehingga keberdayaan keluarga dan masyarakat sekitar adalah kunci," kata Adang.(*)
Artikel ini telah tayang di jpnn.com, dengan judul Begini Caranya Agar Indonesia Bisa Lepas Status Pandemi Menjadi Endemi