Rekrut 10 PTT Tak Sesuai Aturan, Ini Tanggapan Kasat Pol PP Provinsi Jambi

Jumat 11-03-2022,13:29 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait adanya perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Satpol PP yang tak sesuai aturan, menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kepala Satpol PP Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat mengakui adanya perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di satuannya.

Kata dia, dari perekrutan yang sudah berjalan dari Oktober 2021 lalu itu masih dalam proses dan menyisakan 10 orang calon PTT yang masih mengikuti proses seleksi.

Rahmad Hidayat pun menjelaskan ini sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Kasatpol PP. Namun ia memastikan untuk pelaksanaan ini sudah dianggarkan.

BACA JUGA : Wah, Dewan Sebut Ada 10 PTT Ilegal di Satpol PP Provinsi Jambi

BACA JUGA : Napi Lapas Sarolangun yang Kabur Berhasil Diamankan, Ini Kronologinya

"Itu pelaksanaannya sudah masuk sekitar bulan Oktober tahun lalu sebelum saya masuk menjadi Kasatpol PP. Lalu masalah penganggaran, kalau belum ada penganggaran dan pembahasan mungkin ada miss komunikasi dari mereka," ungkap Rahmad, Jumat 11 Maret 2022.

Ia menjelaskan saat ini 10 orang calon PTT Satpol PP Provinsi Jambi ini sedang mengikuti proses asesmen dan juga tengah menjalankan tes bebas narkoba yang bekerja sama dengan BNN.

"Saat ini 10 orang itu sedang menjalankan asesmen dan tes bebas narkoba. Juga hal ini kami lakukan juga kepada PTT yang lama," ujarnya.

Ia menjelaskan, asesmen yang dilakukan kepada PTT yang lama adalah untuk melihat apakah mereka masih layak atau tidak. (slt)

Tags :
Kategori :

Terkait