JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Jambi menilai ada kekeliruan dalam perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Satpol PP Provinsi Jambi.
Pasalnya, rekrut PTT di Dinas Satpol PP tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jambi Budi Yako, minta perekrutan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Satpol PP Provinsi Jambi dibatalkan.
"Kami minta perekrutan itu dibatalkan. Sebagai mitra kerja Satpol PP saya tidak mengetahui soal perekrutan itu di mana penganggarannya," kata dia, Jumat 11 Maret 2022.
BACA JUGA : Tetangga Bingung Jika Densus 88 Tembak dr Sunardi karena Melawan
BACA JUGA : Kapal Sumber Daya Dilaporkan Hilang Kontak Sejak Malam di Perairan Berhala
Dirinya menilai perekrutan itu tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Ditambah penganggarannya juga tidak ada pembahasan di DPRD Provinsi Jambi.
Ia juga menegaskan, jika ada perekrutan tenaga PTT di SatpolPP Provinsi Jambi diminta lakukan secara terbuka.
Dirinya selaku Sekretaris Komisi I di DPRD Provinsi Jambi dari tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan pembahasan perekrutan terhadap 10 orang PTT di SatpolPP tersebut.
"Jika pun ada perekrutan. Tolong dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat banyak. Dikhawatirkan ini menjadi monopoli," tandasnya. (slt)