JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK - Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Timur mencatat, sejak dua tahun terakhir kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Sepanjang tahun ini saja, telah terjadi lima kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Bahkan dari kasus-kasus tersebut, sudah ada yang menyebabkan korbannya menjadi hamil.
Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak, Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Timur, Rahmawati mengatakan, beberapa kasus kekerasan terhadap anak sejak beberapa tahun terakhir memang kerap terjadi di kabupaten ini.
"Untuk kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2021 ini, baru satu kasus yang kemarin menimpa R, bocah enam tahun. Dari Januari sampai memasuki minggu kedua September ini, kasus pelecehan seksual atau pencabulan yang ada di data kami jumlahnya sekitar empat kasus. Berdasarkan catatan Dinas Sosial, tahun ini ada satu kasus pencabulan yang mengakibatkan korbannya menjadi hamil,” ungkapnya.
Selanjutnya, dari empat kasus tersebut, dua diantaranya telah sampai tahap putusan hukum dan dua kasus lagi masih dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Sementara itu, untuk kasus pencabulan atau pelecehan hingga kekerasan terhadap anak di tahun 2020 yang lalu, jumlahnya sekitar tujuh kasus. Kesemuanya itu telah masuk tahap putusan hukuman.
"Beberapa kasus seksual dan kekerasan terhadap anak dibawah umur ini terjadi akibat beberapa penyebab, ada yang dilakukan oleh orang terdekat atau bahkan dilakukan oleh mereka yang masih memiliki keturunan keluarga," pungkasnya. (pan/ira)
Kekerasan Anak dan Pencabulan Kasus Menonjol
Senin 13-09-2021,09:46 WIB
Kategori :