JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Guna mengantisipasi adanya penimbunan maupun penyelundupan CPO ilegal atau minyak goreng ke luar negeri, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi dan jajarannya, secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang berlayar maupun yang sedang memuat barang dipelabuhan.
Seperti terlihat pada hari Rabu malam hingga Kamis, 10 Maret 2022 pagi, personel Ditpolairud yang tersebar di wilayah hukum Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang berlayar maupun di pelabuhan.
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol, saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya. Pihaknya melakukan ini untuk mengantisipasi adanya penimbunan maupun penyelundupan CPO ilegal, atau minyak goreng ke luar negeri.
"Kami secara rutin melakukan pemeriksaan dokumen kapal dan muatan kapal. Hal ini kami lakukan guna mengantisipasi adanya penyelundupan CPO ilegal atau minyak goreng ke luar negeri," ungkap Kombes Pol Pahorian.
Baca Juga: Fasha Lapor SPT Pajak di KPP Telanaipura
Baca Juga: Satu Rumah di Nusa Indah Terbakar karena Arus Pendek
Ditambahkannya, saat ini CPO atau minyak goreng harganya cukup tinggi. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan untuk meraih keuntungan yang tinggi.
"Untuk mencegah penyelundupan melalui jalur perairan, maka Ditpolairud Polda Jambi memperketat giat patroli dan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang melewati perairan Jambi," tegasnya.
Baca Juga: Ombudsman Jambi Ingatkan Bupati Kerinci untuk Taat Aturan
Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Rotasi Kepala Dinas, Masih Ada Sisa 4 Jabatan Kosong
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan oleh personel markas unit patroli Ditpolairud Polda Jambi, yang ada di wilayah Perairan Angso Duo Jambi, Kualatungkal Tanjab Barat, Suakkandis Muarojambi, Nipahpanjang Tanjabtim, dan Tanjabtim. (dra/enn)