Sementara itu, Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura, Sri Mulyono mengatakan jika SPT tahunan yang dilaporkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha adalah SPT tahunan 2021.
"Tadi beliau juga mengajak masyarakat untuk turut melaporkan SPT tahunannya, sekaligus mengikuti program Pengampunan Pajak (PPS)," katanya.
Saat ditanya mengenai Aset yang dilaporkan Wali Kota Fasha, Sri mengatakan jika hal itu merupakan rahasia jabatan.
"Untuk aset itu bagian dari rahasia jabatan. Apa yang tertera dalam SPT itu hanya instansi kami yang mengetahui, untuk angkanya (nilai) juga bersifat rahasia," katanya. (zen)