JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Pungutan liar (Pungli) rupanya masih terjadi saat mengurus administrasi di Kota Jambi.
Salah satu korban, Rio (24) warga Lingkar Selatan, mengaku dimintai uang oleh oknum ASN di Kelurahan Lingkar Selatan, Pall Merah Kota Jambi. Ini saat dirinya mengurus surat pengantar nikah (N1) pada Kamis (9/9) pagi.
"Tak ada nominal yang ditentukan. Petugas hanya meminta uang jasa pengetikan," kata Rio.
Kemudian, dirinya memberikan uang Rp50 ribu kepada pegawai perempuan tersebut, dan diberikan kepada empat siswa magang untuk membeli kopi dan gula.
Ponimin, Lurah Lingkar Selatan, mengatakan pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang dalam melakukan pengurusan surat menyurat dalam bentuk apapun.
"Saya tidak pernah mengizinkan staff saya untuk meminta uang dalam kepengurusan segala jenis surat di Kelurahan ini, apalagi dengan dalih jasa pengetikan," katanya.
Dengan adanya laporan pungli di Kelurahan tersebut, Poniman akan melakukan pemanggilan kepada seluruh staff.
"Apabila laporan tersebut benar adanya, saya akan lakukan tindakan tegas kepada oknum nakal tersebut," kata dia.
Hal yang sama juga ditegaskan Camat Pall Merah, Kota Jambi bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh oknum yang nakal yang bukan berdasarkan dari permintaan camat maupun lurah.
"Untuk persoalan ini, akan saya tindak lanjuti sebagaimana mestinya, apabila persoalan ini benar adanya, saya akan berikan sanksi yang tegas kepasa oknum nakal ini," pungkasnya.(tav)