Selebgram Cantik Tersangka Investasi Bodong, Baru Pulang dari Cappadocia

Minggu 16-01-2022,11:27 WIB

Sementara itu, Nur (28), korban lainnya mengaku dirinya menginvestasikan uang senilai Rp50juta selama rentang waktu Agustus 2021 hingga Januari 2022. Selama rentang waktu itu, diakui Nur dirinya menerima profit sebesar Rp4 juta.

Maretha, SPsi, salah seorang psikolog juga menjadi korban dari investasi bodong Alnaura ini. Maretha mengaku, telah menginvestasikan uang sebesar Rp100 juta pada bulan Juni 2021 silam.

“Saya dijanjikan dalam dua bulan, modal saya dikembalikan dan di bulan ketiga harusnya sudah terima untung sebesar Rp30 juta dan balik modal,” kata Maretha.

Namun, ternyata pada bulan ketiga, dirinya tak kunjung menerima. Bahkan dia (Alnaura) meminta agar modal ditambah lagi Rp100 juta, tetapi ditolak korban. Korban sudah melaporkan kasusnya ke Polda Sumsel pada 8 Desember 2021 lalu.

Sebelumnya, Kanau (29) akhirnya resmi dijadikan tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong. Alnaura langsung ditahan di Mapolsek IB I, Palembang, Sabtu (15/1) malam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti, juga dilakukan gelar perkara, Alnaura resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan yakni investasi bodong,” kata Kapolsek IB I, Kompol Roy Tambunan, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Sabtu (15/1) pukul 18.00 WIB.(dho)

Tags :
Kategori :

Terkait