Asesmen, Bahan Gubernur untuk Rotasi

Jumat 10-09-2021,09:44 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Uji kompetensi atau asesmen pejabat tinggi di Pemprov Jambi telah dilaksanakan. Saat ini, Gubernur Al Haris tinggal menunggu hasil dari tim asessor, terkait dengan nilai kepala dinas yang mengikuti uji kompetensi tersebut.

“Hasilnya belum ada kita terima, sehingga kita belum bisa melakukan rotasi jabatan atau pelantikan,” kata dia, Kamis (9/9).

Lanjutnya, uji kompotensi ini bertujuan untuk mencocokkan jabatan dengan yang menjabat, agar sesuai dengan keahlian dan bidang yang dikuasai oleh pejabat itu sendiri. “Yang terpenting kemampuan etitutnya, kemudian ada kemampuan lainnya yang dipertimbangkan,” tambahnya.

Asessor tersebut berasal dari Jakarta dan dari daerah lainnya. Dari nilai yang diberikan assesor tersebut akan dijadikan bahan untuk memindahkan atau merotasi jabatan oleh gubernur Jambi. Kemudian, ini juga akan menjadi penilaian BPK.

“Kita lihat kedepannya, yang jelas hanya merotasi bukan untuk menonjobkan jabatan,” sebutnya. Sebelumnya, diperkirakan hasil asesmen akan keluar pada seminggu usai pelaksanaan asesmen oleh asesor atau penguji. hasil tersebut diserahkan langsung ke Gubernur Jambi dari tim penguji atau asesor. Untuk nilai sendiri ditentukan oleh tim penguji.

Asessmen atau penilaian kompetensi dilakukan pada sejumlah jabatan yang ada di Pemprov Jambi. Sampai saat ini, sudah ada sebanyak 52 orang yang mengikuti asessmen.

Peserta yang mendaftar untuk asessmen tersebut yakni 9 orang pejabat eselon II tingkat kabupaten di Provinsi Jambi, sisanya merupakan ASN atau pejabat di Pemprov Jambi eselon II yang definitif.

Diketahui, untuk peserta asessmen yang dari kabupaten tersebut yakni, 4 orang dari Kabupaten Merangin, kemudian satu orang dari Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjab Barat.

Peserta assesmen jabatan ini juga terdapat 6 eks Kepala Dinas Pemprov Jambi yang dinonjobkan pada zaman gubernur Fachrori Umar. Ini juga atas izin KASN juga mereka bisa ikut, namun untuk pelantikan hasil assesmen dan jobfit nantinya tetap menunggu izin Mendagri. (slt)

Tags :
Kategori :

Terkait