JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABULIAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Batanghari kini turun menjadi level III, dari sebelumnya level IV. Kini Pemkab Batanghari mulai melakukan pelonggaran secara bertahap terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
"Berdasarkan Imendagri nomor 41 tahun 2021 PPKM level IV Kabupaten Batanghari turun menjadi level III, pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat mulai dilaksanakan salah satunya kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Batanghari Amir Hamzah di Batanghari, Selasa.
Pelonggaran aktivitas masyarakat tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Diharapkan euforia masyarakat tidak berlebihan dalam menyikapi pelonggran aktivitas masyarakat tersebut. Sehingga tidak lagi terjadi lonjakan kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Batanghari.
Seperti PTM di sekolah yang dilakukan dengan menerapakan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Dimana peserta didik yang diperkenankan untuk mengiktui PTM yakni 50 persen dari kapasitas kelas. Kemudian tempat duduk peserta didik minimal berjarak 1,5 meter.
Selanjutnya, pihak sekolah harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menghimbau memakai masker dan mengatur tempat duduk peserta didik. Dan ruangan kelas terlebih dahulu dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan.
Satgas COVID-19 Kabupaten Batanghari menargetkan dalam jangka waktu dua minggu kedepan PPKM level III di daerah itu turun menjadi level II. Dengan demikian kegiatan ekonomi masyarakat secara bertahap dapat kembali normal mengikuti aktivitas normal baru di masa pandemi COVID-19.
"Dalam dua pekan kedepan kita targetkan PPKM level III di Batanghari turun menjadi level II. Untuk mencapai ke level II seperti yang inginkan, kami meminta masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker,” tandasnya.(sub)