JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usaha masih sangat minim. Kebanyakan pelaku usaha mengurus izin setelah ada kepentingan untuk persyaratan program bantuan.
Ini seperti yang disampaikan Camat Paal Merah, Amran. Menurutnya, dalam beberapa hari ini, ternyata ada banyak pelaku usaha yang mengurus izin. Ini tak lain, lantaran pemerintah pusat kembali akan menyalurkan bantuan untuk pelaku usaha melalui Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Masing-masing pelaku usaha dapat mendaftar ke kelurahan.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mendaftar. Satu di antaranya, ialah memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Izin tersebut, harus dikeluarkan oleh pihak kecamatan.
"Pelaku usaha yang mengurus izin untuk mendaftar, dengan tujuan memenuhi persyaratan bantuan tersebut. Karena memang ada beberapa hari waktu untuk mengurus dan mendaftar BPUM. Jadi, ada banyak yang mengurus izin," bebernya.
Namun, untuk jumlah pasti, Amran mengaku belum mendapatkan datanya. Hanya saja, diakui Ia ada banyak pelaku usaha yang belum memiliki kesadaran untuk mengurus izin usaha.
"Kebanyakan pelaku usaha mengurus izin setelah ada program bantuan. Karena untuk persyaratan, artinya memang lantaran ada kepentingan. Kesadaran untuk mengurus izin memang masih minim," katanya.(tav)