Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. (mcr22/jpnn)
Pria di Sumut Tak Terima Anaknya Disetubuhi, Marton Tondang pun Tewas
Jumat 14-01-2022,13:45 WIB
Kategori :