KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Roswanto alias Wanto (29) warga RT 17, Betara 10 Desa Pematanglumut, Kecamatan Betara, Tanjab Barat diringkus Polsek Betara. Dia adalah maling yang mengambil sejumlah barang elektronik di SMPN 2 Betara, beberapa waktu lalu.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, melalui Kapolsek Betara, AKP Harefa membenarkan atas penangkapan Wanto tersebut pada Minggu, 6 Maret 2022, sekitar pukul 10.00.
"Pelaku diamankan di pondok kebun tempat ia bekerja, serta mengamankan satu unit speaker aktif merk Sharp yang diduga diambil pelaku dari SMPN 2 Betara," ungkap AKP Harefa, Senin (7/3).
Kapolsek menjelaskan, pencurian dilakukan Wanto pada hari Selasa, (1/3) sekitar pukul 6.00 di SMPN 2 Betara, Desa Pematanglumut, Kecamatan Betara, Tanjab Barat.
Baca Juga: 293 Dosis Vaksin di Tanjab Barat Rusak
Baca Juga: Di Kabupaten Bungo Harga Telur Ayam Meroket
"Pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu ruang guru tempat barang-barang tersebut," katanya.
Akibat pencurian tersebut, SMPN 2 Betara kehilangan barang berupa satu unit Dekstop merk Acer, satu unit Handycam Merk Sony, sati unit Speaker Aktif Merk Sharp, satu unit LCD Proyektor mini dan satu unit Termogun.
Adapun kronologi penangkapan Wanto, kata Kapolsek Betara, bermula pada hari Minggu tanggal 6 Maret 2022 sekira pukul 8.00, didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki ingin menjual Destop Merk Acer di Betara 10.
Dari informasi tersebut, setelah dicek ternyata benar Dekstop merk Acer milik SMPN 2 Betara yang hilang.
Baca Juga: 1.115 Pelanggar yang Terekam, Harus Bayar Denda
Baca Juga: Prof Sukamto Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjab Timur
"Kita langsung lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, langsung kita amankan," tutur Harefa.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Betara. (rul/enn)