Pada hari yang sama juga digelar sidang Tengku Ardiansyahm Advokat, mantan kuasa hukum KPUD Tanjab Timur. Jaksa penuntut umum akan menaggapi eksepsi (keberatan) tim penasehat hukum terdakwa. (ira/enn)
Prof Sukamto Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjab Timur
Selasa 08-03-2022,11:08 WIB
Kategori :