Operasi Antik 2022, 89 Kasus Narkotika Dibongkar

Selasa 08-03-2022,10:21 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 119 orang berhasil diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi beserta Polres jajaran selama Operasi Antik, 11 Februari sampai 2 Maret 2022 lalu. Total, ada 89 kasus yang berhasil diungkap selama operasi Antik ini.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru melalui Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Gokma Sitompul mengatakan, dari 119 orang tersebut, 31 orang diantaranya merupakan Target Operasi (TO) dari petugas.

"Total barang bukti yang diamankan selama Operasi Antik ini adalah 4,2 Kilogram sabu-sabu, 32,2 Kilogram Ganja, dan 177 butir pil ekstasi," kata Kompol Gokma, Senin, 7 Maret 2022.

Selain itu, turut diamakan 27 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 96 unit Handphone dan uang tunai Rp 27 juta.

Baca Juga: Wali Kota Jambi Fasha Beri Penghargaan ke Sejumlah OPD, Ini Pesan yang Disampaikannya

Baca Juga: Pemprov Jambi Siapkan 3.000 Kuota Beasiswa

"Dari total pengungkapan ini, transaksi Narkotika yang berhasil kita gagalkan adalah senilai Rp 5,6 miliar," jelasnya.

Dari total pengungkapan barang bukti ini, diasumsikan sebanyak 150.297 jiwa berhasil terselamatkan dari peredaran gelap Narkotika.

Salah satu kabupaten yang juga berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba, adalah Sarolangun. 10 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba diamankan polisi di Sarolangun. Empat diantaranya, adalah bandar sabu. Semuanya terjaring pada saat gelar Ops Antik Siginjai, yang dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun beberapa waktu lalu. 

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, dari tangan para pelaku ini, diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 49,62 gram, 50 butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp 1,6 juta, empat unit kendaraan roda dua, dan sembilan unit handphone.

Baca Juga: Di Kabupaten Bungo Harga Telur Ayam Meroket

Baca Juga: Oktober 2022, Tanjab Timur Gelar Pilkades di 45 Desa 

“Semunya sembilan laporan polisi, dengan tersangka sebanyak 10 orang, semuanya laki-laki. Dari Operasi Antik ini ada di luar target 10 orang, sehingga total pengungkapan dari operasi melebihi 100 persen,” kata Kapolres didampingi Waka Polres Sarolangun, Kompol Sandy Muttaqin dan Kasat Narkoba Iptu Yudi Prasitiyo, Senin (7/3) kemarin.

"Saat ini semuanya sedang dalam pemberkasan oleh Satresnarkoba Sarolangun, untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk P21," ucapnya.

Kesepuluh pelaku tersebut berinisial AS (48), SU alias Bedot (39), KU alias KUR (37), FA (41), RS (42), RH (22), MH alias Budi (38), SA (38), dan HE (38). (dra/bam/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait