JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Sampai saat ini pemerintah masih belum bisa menertibkan angkutan batu bara, yang melintas pada siang hari. Bahkan ada yang lewat jalan kota, usai dari pelabuhan batu bara. Terkait hal ini, Gubernur Al Haris meminta agar merazia truk batu bara yang menyalahi aturan.
Kata dia, seharusnya truk batu bara beroperasi sesuai dengan perda yang telah ditetapkan, yakni pukul 18.00 hingga 06.00. Kenyataannya, masih banyak yang melintas pada siang hari. Haris meminta instansi terkait untuk bergerak.
“Bahkan jika perlu dilakukan razia bersama aparat penegak hukum, karena ini mengganggu masyarakat,” kata dia, Senin (6/9). Lanjutnya, aturan angkutan batu bara masih mengacu pada Pergub yang dibuat gubernur terdahulu.
Mestinya di lapangan sudah sepakat jam operasional pada malam hingga dini hari. Jika masih beroperasi pada siang hari, artinya sudah menyalahi aturan, pemerintah tidak boleh diam.
“Nanti kita akan minta dinas perhubungan untuk kembali ambil langkah-langkah pada peraturan yang sudah ada, saya akan panggil Dishub agar mereka bisa action ajak TNI-Polri untuk membantu kalau perlu dirazia yang siang hari itu,” tambahnya.
Al Haris menginginkan angkutan batu bara kembali kepada aturan main agar sesuai jam operasional. “Kita lihat nantinya,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, pihaknya melakukan penegakan hukum satu tahun sebanyak empat kali karena keterbatasan anggaran.
“Jadi triwulan 1 dan 2 kita sudah melaksanakan gakkum, kita dalam gakkum ini bekerja sama dengan Polda dan POM pada malam hari, karena kewenangan kita melihat kondisi angkutan dari buku KIR. Jika yang melintas siang hari sudah kewenangan kepolisian,” kata dia.
Varial mengakui ada beberapa oknum angkutan batu bara yang masih melaksanakan aktivitas pada pagi hari. Selain itu, ia menyebut karena kewenangan banyak diambil alih pusat (Kementerian) pihaknya juga sulit masuk ke mulut tambang langsung.
“Kita berharap juga para penambang, agar berikan pemahaman kepada trasporternya, seperti mengisi batubara pada sore hari sehingga bisa berjalan di malam hari. Jangan diisi pada pagi hari yang menyebabkan truk mulai berjalan langsung. Dan kita juga pernah bersurat kepada penambang terkait ini,” tambahnya. (slt/rib)