JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pendapatan APBD murni tahun 2021.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah Batanghari, Akmaluddin, menjelaskan, anggaran belanja tak terduga sudah terealisasi sebesar Rp7,2 miliar. Penggunaan dana terealisasi dibidang kesehatan Rp 2,2 miliar dan penangan Covid-19 Rp 4,9 Miliar. Sedangkan sisa belanja tak terduga Rp 855 juta.
“Baru dinas kesehatan yang mengajukan, sementara BPBD tergantung kebutuhan, misalkan bisa digunakan untuk penanggulangan bencana alam seperti kebakaran hutan, banjir,” jelasnya. “Anggaran belanja tak terduga Rp 8 miliar, bisa digunakan untuk penangan covid, bencana kebakaran, serta bencana alam,” tambahnya.
Pengajuan penambahan anggaran belanja tak terduga biasanya nanti dilakukan rapat internal bersama BPBD, Bakeuda atau OPD terkait berkenaan untuk menghitung estimasi kebutuhan. Selain itu, melihat kondisi cuaca dengan hitung estimasi.
Jika ada penambahan menjelang akhir tahun, angkanya belum bisa dipastikan karena secara teknis, termasuk penangan Covid-19. “Kegiatan di SKPD yang sudah terukur terkandang di luar dugaan, misalnya membludak angka Covid-19, anggaran penanganannya bisa diambil dari belanja tidak langsung," pungkasnya. (sub)