JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SUNGAIPENUH - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan akan mulai berlakukam tarif baru. Pemberlakuan tarif baru ini, akan dimulai pada bulan Februari mendatang, sesuai dengan SK Walikota Sungaipenuh nomor 500/kep.340/2021, tentang penetapan tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Khayangan tahun 2022.
Kepada awak media, pihak Perumda Tirta Khayangan mengatakan, ada kenaikan tarif Perumda Tirta Khayangan sekitar 24 persen dari harga perkubik sebelumnya. Kenaikan tarif Perumda ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta dapat menutupi kerugian yang selama ini terjadi. Jika tarif baru ditetapkan, maka diprediksikan di akhir tahun 2022, Perumda tidak lagi rugi.
M.K. Fuadi S.ST, Kabag Adm dan Keuangan Perumda Tirta Khayangan saat menggelarkan sosialiasi pemberlakukan tarif baru, Kamis (13/1) mengatakan, Perumda sudah melakukan tahapan-tahapan hingga diputuskan kenaikan tarif.
"Sebelum ditetapkan, beberapa tahapan dan proses sudah dilakukan oleh manajemen Perumda. Tarif baru ini tidak hanya diberlakukan di Sungaipenuh, tapi berlaku secara nasional. Diharapkan dapat menutupi biaya operasional, sehingga secara bertahap dapat meningkatkan usaha dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Fuadi mengatakan, tahun 2020 nilai kinerja Perumda Tirta Khayangan 2,88 katagori sehat. Namun perusahaan masih mengalami kerugian sebesar Rp 2,36 miliar.
"Penyebab kenapa terjadi kerugian padahal perusahaan dalam katagori sehat, karena di Perumda ada standar akuntasi yang mengatur. Salah satu penyebab kerugian adalah karena tarif yang masih rendah, beban perusahaan, kemudian disebabkan adanya penyusutan aset. Nilai biaya penyusutan aset Rp 3 miliar lebih pertahun," terangnya.
Lanjutnya, dengan adanya penyesuaian tarif baru, maka Perumda pada 2022 diproyeksikan dapat menutup seluruh komponen biaya dan juga sedikit keuntungan sekitar Rp 800 juta.
"Pertahun pendapatan Perumda berkisar antara Rp 12 hingga Rp 13 miliar. Sedangkan kebutuhan biaya pertahun, kisaran Rp 16 miliar dengan tarif yang lama. Dengan kondisi merugi ini, maka kami tidak dapat investasikan dana untuk perbaikan pipa yang bocor," ungkapnya.
Dijelaskan, Fuadi dengan adanya penetapan tarif dengan harga baru, maka Perumda adakan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita akan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, kita juga akan melakukan kerjasama dengan Tirta Sakti terkait jual beli air curah untuk menutupi air di musim kemarau," katanya.
Pihaknya juga akan menambah produksi air, dan membangun dua embung untuk mengantisipasi kekurangan stok air baku saat musim kemarau.
"Saat ini Perumda memiliki 15.409 pelanggan, berdasarkan data akhir tahun 2021," tandasnya. (Sap/enn)