Pj Sekda Merangin Mengundurkan Diri

Selasa 07-09-2021,10:30 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Merangin, Muhktamar Hamdi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (6/9). Pengunduran diri Muktamar Hamdi tersebut, dibenarkan Bupati Merangin, Mashuri.

Mashuri ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak Pemprov Jambi, jabatan Pj Sekda yang dijabat Muktamar Hamdi itu tiga bulan.

"Tiga bulan masa jabatannya (Muktamar Hamdi, red) sudah habis, sekarang mau diperpanjang tapi beliau tidak bersedia. Akhirnya beliau mengundurkan diri," katanya.

Mashuri mengklaim, jika pengunduran diri Muktamar Hamdi itu bukan karena adanya persoalan yang terjadi di Lingkungan Pemkab Merangin.

Bahkan, Mashuri mengaku telah meminta kepada Pj Sekda Merangin yang dilantik sejak 21 Juni 2021 itu, untuk memperpanjang jabatannya, namun ditolak.

"Murni karena tugasnya sudah selesai. Saya mintanya tadi diperpanjang, tapi beliau tidak bersedia," katanya.

Dengan pengunduran diri itu, dikatakan Mashuri bahwa jabatan Sekretaris Daerah saat ini sedang kosong.

Meski demikian, Mashuri segera akan meminta petunjuk Gubernur Jambi, Al Haris apakah Sekda Merangin diisi Pj, Plt atau pelaksana harian.

"Keadaan (Sekda Merangin, red) hari ini sedang kosong," tandasnya usai menghadiri pelantikan MD Kahmi Merangin. (min/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait