Polisi Ringkus Pencuri Barang Elektronik SMP Negeri 2 Betara

Senin 07-03-2022,19:51 WIB

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pria bernama Roswanto alias Wanto (29) warga RT 17, Betara 10 Desa Pematanglumut, Kecamatan Betara, Tanjab Barat yang diduga mencuri alat elektronik di SMP Negeri 2 Betara, akhirnya diringkus pihak kepolisian sektor (Polsek) Betara.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, melalui Kapolsek Betara, AKP Harefa membenarkan atas penangkapan pelaku atas nama Wanto tersebut pada Minggu 6 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 wib.

"Pelaku diamankan di Pondok kebun tempat ia bekerja serta mengamankan satu unit speaker aktif merk Sharp yang diduga diambil pelaku dari SMP N 2 Betara." Ungkap AKP Harefa, Senin 7 Maret 2022.

Kapolsek menjelaskan pencurian dilakukan Wanto pada hari Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 06.00 WIB di SMPN 2 Betara Desa Pematanglumut Kecamatan Betara, Tanjab Barat.

BACA JUGA : Sepanjang Maret 2022, Kamera ETLE Satlantas Polresta Jambi Rekam 1.115 Pelanggar, Segini Dendanya

BACA JUGA : PPATK Hentikan Transaksi Senilai Rp 150 Miliar, Terkait Investasi Ilegal

"Pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu ruang guru tempat barang barang tersebut," katanya.

Akibat pencurian tersebut, SMP Negeri 2 Betara kehilangan barang berupa satu unit desktop merk Acer, satu unit handycam merk Sony, satu unit speaker aktif merk sharp, satu unit LCD proyektor mini dan 1 unit termogun.

Adapun kronologi penangkapan Wanto, kata Kapolsek Betara bermula pada hari Minggu 6 Maret 2022 sekira pukul 08.00 WIB, didapat informasi bahwa ada seorang laki laki ingin menjual desktop merk Acer di Betara 10.

Dari informasi tersebut, setelah dicek ternyata benar desktop merk acer milik SMP Negeri 2 Betara yang hilang. "Kita langsung lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, langsung kita amankan," kata Harefa.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Betara. (Rul)

Tags :
Kategori :

Terkait