Terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelarasan kebijakan umrah. Ini seiring kebijakan Arab Saudi yang menghapus keharusan PCR dan karantina.
BACA JUGA: Terungkap, Begini Kronologi Pembantaian Karyawan PTT Oleh KKB Papua
BACA JUGA: Menteri Agama Yaqut Rencanakan Rumah Ibadah Multi Agama
“Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan,” ujar Hilman, dikutip dikutip fin.co.id dari Antara.
Lanjut Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokal antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah itu.
"Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. (*)
Artikel ini telah terbit di fin.co.id, dengan judul Kabar Baik! Arab Saudi Akhirnya Buka Pintu untuk Jamaah Haji 2022 dari Seluruh Dunia, Begini Penjelasannya