SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Total ada 49,62 gram sabu, 50 butir pil ekstasi, uang tunai Rp 1,6 juta,empat motor dan sembilan gawai berbagai jenis diamankan Satresnarkoba Polres Sarolangun.
Sejumlah barang bukti tersebut didapat dari 10 tersangka, yang terjaring Ops Antik Siginjai Narkoba beberapa waktu lalu.
Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, para tersangka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
“Semunya ada 9 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 10 orang, semuanya laki-laki. Dari operasi antik ini, melebih target kita,” kata dia, didampingi Waka Polres Sarolangun Kompol Sandy Muttaqin dan Kasat Narkoba Iptu Yudi Prasitiyo, Senin 7 Maret 2022.
Dari sepuluh tersangka tersebut, empat di antaranya sebagai bandar narkoba. Sedangkan enam orang lainnya sebagai pemakai narkoba.
"Saat ini semuanya sedang dalam pemberkasan oleh Satresnarkoba Sarolangun untuk segera dilimpahkan ke Kejari Sarolangun untuk P21," ujarnya. (bam)